BANYUWANGI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menerima kunjungan studi tiru dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jember, dengan tujuan untuk menggali pengalaman dan strategi dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kunjungan Studi Tiru Bapas Jember dipimpin oleh Kasubsi Bimbingan Klien Anak, Hendro Suwignyo, Rabu (23/10/2024).
Saat mendampingi rombongan yang meninjau ruang layanan, prosedur layanan dan inovasi yang dibangun oleh Lapas Banyuwangi, Kepala Lapas Banyuwangi Agus Wahono melalui Kasi Admin Kamtib Ahmad Solihin, yang juga berperan sebagai ketua pembangunan zona integritas (ZI) Lapas Banyuwangi menyampaikan terimakasih atas berkenannya menjadikan Lapas Banyuwangi sebagai tempat untuk menimba ilmu.
“Kami sangat senang dapat berbagi pengalaman dengan Bapas Jember. Predikat WBK yang kami raih merupakan hasil kerja keras seluruh pegawai dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, ” ujar Solihin.
Selama sesi sharing, pihak Lapas Banyuwangi mempresentasikan beberapa kiat sukses yang mereka terapkan, antara lain implementasi sistem pengawasan yang ketat, pelatihan berkelanjutan bagi pegawai, serta program-program inovatif yang melibatkan masyarakat. “Salah satu kunci sukses yaitu membangun integritas dari seluruh pegawai, jadi seluruh pegawai memiliki peran penting dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan ZI, ” terang Solihin.
Selanjutnya, tim dari Bapas Jember diajak untuk berdiskusi mengenai tantangan yang dihadapi dalam proses meraih predikat WBK dan solusi yang telah ditemukan. Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi Bapas Jember untuk terus berupaya meningkatkan integritas dan kualitas layanan. “Kami berharap kedepannya Bapas Jember semakin sukses dalam membangun ZI, serta meraih predikat WBK, ” harap Solihin.
Baca juga:
Danlantamal I Hadiri Kegiatan Menpan RB
|
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana pegawai Bapas Jember mengungkapkan antusiasme untuk menerapkan strategi yang telah dibagikan. Melalui kolaborasi ini, kedua instansi diharapkan dapat saling mendukung dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari korupsi serta meningkatkan pelayanan publik di wilayah masing-masing. (***)